Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Badan Ekonomi Syariah

Ilustrasi /Istimewa

Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Badan Ekonomi Syariah, lembaga baru yang dirancang menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Badan ini diklaim akan lebih fleksibel, inklusif, dan langsung berada di bawah kendali Presiden.

Wakil Presiden RI 2019–2024, KH Ma’ruf Amin, mengumumkan langkah strategis ini dalam peluncuran laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, yang digelar di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. Menurutnya, badan baru ini tidak hanya melanjutkan peran KNEKS, tetapi juga menjadi penggerak utama lintas sektor ekonomi syariah di Indonesia.

“Transformasi KNEKS menjadi badan ini akan membawa pendekatan baru. Tidak birokratis, lebih lincah seperti BPIP, dan melibatkan unsur masyarakat secara langsung,” ujar Ma’ruf Amin dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Selasa 8 Juli 2025

Ma’ruf menegaskan bahwa Badan Ekonomi Syariah akan fokus pada empat pilar utama: industri halal, keuangan syariah, dana sosial umat (seperti zakat dan wakaf), serta kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas. Tujuan akhirnya adalah menjadikan ekonomi syariah sebagai kekuatan utama pertumbuhan nasional.

“Kita targetkan naik peringkat. Dari peringkat 10, ke 8, lalu 5, dan sekarang posisi 3 dunia. Dalam tiga tahun ke depan, saya optimis kita bisa jadi yang pertama,” ucap Ma’ruf.

Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, yang juga hadir dalam peluncuran laporan SGIE, mendukung penuh pembentukan badan baru ini. Ia menekankan bahwa ekonomi syariah harus mengakar pada kesadaran etis dan spiritual masyarakat.

“Halal bukan sekadar label, tapi cara hidup. Ini menyentuh aspek keberlanjutan, etika, dan kesadaran konsumen modern,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, Kementerian Agama memegang peran sentral dalam membangun ekosistem halal nasional yang tangguh. Salah satu inisiatif yang dikembangkan adalah menjadikan masjid, seperti Masjid Istiqlal, sebagai pusat ekonomi umat.

“Kami sedang mengembangkan sistem distribusi kebutuhan pokok di lingkungan Istiqlal, agar masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi,” imbuhnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional. Menurutnya, integrasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional.

“Ekosistem ini bukan lagi konsep sektoral yang terpisah-pisah. Sekarang sudah menjadi kerangka kerja pembangunan nasional yang terintegrasi,” ujar Rachmat.

Dengan dukungan lintas kementerian, sinergi pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Indonesia kini bersiap untuk mengambil posisi sebagai pemimpin global dalam ekonomi syariah.

Tutup