Terlapor Pedangdut Lesti Kejora Bakal Dipanggil ke Polda Metro Jaya
Pedangdut Lesti Kejora bakal dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan Lesti Kejora.
“Akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/5).
Adapun polisi bakal meminta keterangan dari publisher Lesti Kejora, yakni PT ASKM dan ahli. “Sampai dengan saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyelidik,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari Lesti Kejora yang meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni Dores pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover-nya ke YouTube tanpa sepengetahuan sang pemilik lagu.
Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.