OJK mencatat semakin melonjak angka pinjaman online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat peningkatan dalam penyaluran pinjaman lewat layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).
Termasuk skema pembiayaan buy now pay later (BNPL). Dalam keterangannya menyampaikan jika penyaluran pinjaman melalui P2P lending mencapai Rp 80,07 triliun.
“Angka ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp46,07 triliun,” kata Dian dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Juni 2025.
Dari total Rp80,07 triliun penyaluran pinjol, kontribusi pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp49,40 triliun.
OJK mencatat outstanding pembiayaan P2P lending pada April 2025 sebesar Rp80,94 triliun, atau tumbuh 29,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 28,72 persen yoy.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) alami sedikit kenaikan ke level 2,93 persen dari sebelumnya 2,77 persen pada Maret 2025.





