PWI Bekasi Raya Tolak Penunjukan Plt di Daerah: PWI Jabar Dualisme?

Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam soal manuver penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Kendati demikian, tindakan tersebut dinilai sebagai pembodohan terhadap anggota, pembangkangan terhadap konstitusi organisasi, dan penghinaan terhadap marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga penyesatan organisasi. PD/PRT PWI jelas tidak mengenal istilah Plt yang ditunjuk sepihak tanpa mandat anggota. Mengaku senior, tapi tidak paham aturan organisasi, ini ironi,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Sabtu (14/6/2025) dalam keterangan siaran pers kepada terkenal.co.id.

PWI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki landasan konstitusional yang tegas. Setiap pengurus harus lahir dari mekanisme organisasi yang sah: musyawarah, pemilihan, dan legitimasi dari anggota, bukan hasil penunjukan atas dasar kepentingan kelompok atau loyalitas buta terhadap satu faksi.

“Lebih parah lagi, penunjukan Plt ini dilakukan saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun. Kesepakatan Jakarta yang difasilitasi oleh Dewan Pers juga jelas: PWI akan menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025. SC dan OC pun sudah dibentuk dan mulai bekerja,” ujar Ade.

Jika dalam masa transisi menuju kongres persatuan ini, kata Ade, masih ada pihak yang bermanuver menunjuk atau bahkan mengukuhkan Plt secara sepihak, maka hal itu merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap Dewan Pers, pengkhianatan terhadap Kesepakatan Jakarta, dan pelecehan terhadap kerja keras SC dan OC.

“Kalau begini caranya, apa gunanya rekonsiliasi? Apa gunanya Dewan Pers hadir? Semua terasa sia-sia jika tetap ada oknum yang memaksakan agenda sendiri. Ini bukan hanya memecah belah organisasi, tapi juga mempermalukan PWI di mata publik,” katanya.

PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa segala bentuk intervensi struktural tanpa dasar hukum dan tanpa legitimasi anggota adalah ilegal, dan akan dilawan secara konstitusional.

“Organisasi ini milik seluruh anggota, bukan milik segelintir orang yang merasa paling benar. Kami tidak akan diam ketika aturan ditabrak, kesepakatan dilanggar, dan konstitusi diinjak-injak,” pungkas Ade.

Pengurus PWI Jabar Dualisme

Semntara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menggelar pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat pada Sabtu, 14 Juni 2024.

Hadir Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Syaefudin, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, hadir langsung memimpin jalannya pengukuhan. Ia secara simbolis menyerahkan Pataka PWI kepada Plt Ketua PWI Jawa Barat, H. Danang Donoroso, sebagai tanda pengukuhan dan semangat bersatu di antara pengurus PWI se-Jabar.

“Jabar Bersatu bukan hanya slogan, tapi semangat kebersamaan kita dalam membangun organisasi yang kuat dan solid,” kata Hendry.

Padahal, Ketua PWI Jawa Barat saat ini adalah Hilman Hidayat. Namun, konflik internal di tubuh PWI, dengan kubu Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI Pusat versi KLB) menunjuk Danang Donoroso sebagai Plt Ketua PWI Jabar, sementara PWI Jabar (di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat) menolak pembekuan dan tetap mengakui Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

Rekonsiliasi PWI 

Disaksikan Dewan Pers, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI.

Kesepakatan ini terjalin di hadapan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi, mediator konflik PWI, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Penandatanganan SK ini menjadi langkah maju menuju Kongres Persatuan yang direncanakan paling lambat 30 Agustus tahun ini, sesuai Kesepakatan Jakarta.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat sangat menghargai usaha rekonsiliasi PWI. Menurut Komaruddin, kedua pihak harus melihat ke depan untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting ekosistem pers Indonesia.

“Dengan terbentuknya Panitia Kongres PWI, yang terdiri atas SC dan organising committee (OC), diharapkan Kongres Persatuan PWI bisa menjadi mekanisme demokratis dan damai untuk menyelesaikan konflik di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut,” jelas dia.

Tutup