Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi pertambangan nikel di Raja Ampat
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas tambang baru bisa dilanjutkan kembali setelah hasil verifikasi dari tim Kementerian ESDM keluar. Ia juga menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung.
“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” tambahnya.
Sebelumnya, Bahlil juga mengungkapkan rencana pemanggilan para pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, baik dari BUMN maupun swasta, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan.
“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ungkapnya usai menghadiri acara Human Capital Summit di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia menyoroti pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam kegiatan pertambangan, serta menyampaikan bahwa ada aspirasi masyarakat Papua agar pembangunan smelter dilakukan di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya juga tengah meneliti laporan terkait aktivitas tambang di Raja Ampat. Ia menegaskan tak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum setelah kajian selesai dilakukan.
“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Hanif usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).
“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tegasnya.
Keputusan penghentian sementara ini muncul setelah meningkatnya kecaman dari berbagai pihak terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia dan rumah bagi kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa.
Sumber: LT