Pemkab Bekasi Perkuat Pencegahan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Bekasi didorong semakin memperketat tata kelola anggaran dan pengawasan program pembangunan. Langkah tersebut menjadi perhatian Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri itu membahas penguatan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten dan Jawa Barat, terutama dalam mencegah potensi penyimpangan pada proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan belanja barang dan jasa.
Dalam kegiatan tersebut, Asep hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron. Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan prinsip pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Asep mengatakan, materi serta masukan yang diperoleh dalam rapat koordinasi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bekasi untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kehati-hatian harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan program dan anggaran daerah.
Ia menilai, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan setelah program berjalan. Upaya tersebut perlu dimulai sejak penyusunan rencana kegiatan, penentuan kebutuhan anggaran, hingga proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
“Alhamdulillah, melalui rapat koordinasi ini kami mendapatkan masukan yang lebih mendalam mengenai penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, terutama dalam perencanaan kegiatan, belanja barang dan jasa, serta penganggaran,” ujar Asep.
Ia menegaskan, setiap program pemerintah daerah harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan disusun melalui perencanaan yang matang. Penggunaan anggaran juga harus mengikuti ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Bagi Asep, integritas aparatur menjadi faktor penting dalam memastikan kewenangan pemerintahan dijalankan sesuai aturan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita harus lebih cermat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan kegiatan sampai pelaksanaannya. Apa yang sudah kita dapatkan dari rapat koordinasi ini menjadi masukan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi,” katanya.
Selain memperkuat pencegahan korupsi, pembenahan tata kelola juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perencanaan yang tepat dan pengelolaan anggaran yang disiplin diharapkan membuat program pembangunan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Asep menyatakan, Pemkab Bekasi akan melanjutkan pembinaan dan pengawasan internal agar seluruh jajaran pemerintahan semakin memahami tanggung jawab dalam mengelola program maupun keuangan daerah.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pembinaan dan memperkuat pengawasan agar seluruh jajaran semakin memahami pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan. Harapannya, setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar mendukung pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wakil Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, para bupati dan wali kota dari kedua provinsi, serta perwakilan instansi pemerintah terkait.




