11 Turis Asing Diduga Tak Lunasi Trip Komodo, Rugi Rp19 Juta

Ilustrasi turis.

Persoalan pembayaran mewarnai perjalanan wisata 11 turis asing yang baru saja menyelesaikan perjalanan sehari ke kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Penyedia jasa wisata di Labuan Bajo melaporkan rombongan tersebut ke polisi setelah pembayaran paket senilai Rp20 juta tidak dilunasi.

Pelaku usaha wisata bernama Ferdinand mengatakan rombongan hanya membayar uang muka sebesar Rp1 juta. Setelah perjalanan selesai, masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar Rp19 juta yang menurutnya belum diselesaikan.

“Mereka baru bayar Rp1 juta, belum bayar Rp19 juta,” kata Ferdinand seusai membuat pengaduan ke Polres Manggarai Barat, Senin (21/9/2026) malam.

Rombongan tersebut disebut merupakan wisatawan keturunan India dengan kewarganegaraan Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Filipina. Mereka menggunakan speedboat untuk berwisata dari Labuan Bajo menuju sejumlah destinasi.

Perjalanan dimulai pada pagi hari dan rombongan kembali ke Labuan Bajo pada sore harinya. Selama perjalanan, mereka mengunjungi sejumlah lokasi wisata, antara lain Pulau Padar, Long Pink Beach, Manta Point, hingga Pulau Kelor yang berada di luar kawasan TN Komodo.

Ferdinand juga menyebut permintaan wisatawan untuk mengunjungi Pulau Mawan di kawasan TN Komodo turut dipenuhi. Menurut dia, perjalanan tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan yang dibuat sebelum keberangkatan.

Persoalan muncul setelah rombongan menyelesaikan perjalanan. Ferdinand menyebut para wisatawan menolak melunasi sisa biaya dengan sejumlah alasan terkait kondisi layanan selama perjalanan.

“Alasannya speedboat kecil, AC tidak terlalu dingin, makannya di kapal dan air laut surut,” ungkap Ferdinand.

Menurut Ferdinand, ukuran kapal sebenarnya telah diketahui dan disepakati sejak awal. Pihaknya telah memberikan beberapa pilihan speedboat dengan harga paket yang berbeda. Rombongan tersebut kemudian memilih speedboat berukuran kecil dengan paket senilai Rp20 juta.

Paket tersebut, kata Ferdinand, sudah mencakup perjalanan menggunakan speedboat, makan siang, serta layanan antar-jemput dari hotel menuju pelabuhan dan sebaliknya.

Sebelum melakukan pembayaran uang muka, salah satu wisatawan juga disebut telah menanyakan fasilitas yang termasuk dalam paket, termasuk makan siang. Setelah mendapat penjelasan, wisatawan kemudian meminta nomor rekening dan mengirimkan DP sebesar Rp1 juta.

Ferdinand mengaku telah menunjukkan percakapan melalui WhatsApp yang menjadi bagian dari bukti kesepakatan antara pihaknya dengan wisatawan. Namun, setelah perjalanan selesai, kedua pihak tidak menemukan titik temu terkait pelunasan.

Ferdinand bersama pemandu wisata dan pihak kapal akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka mendatangi Polres Manggarai Barat untuk membuat pengaduan pada Senin malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi tempat wisatawan menginap. Namun, rombongan belum dapat ditemui karena disebut telah beristirahat.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak manajemen penginapan. Berdasarkan koordinasi tersebut, petugas dijadwalkan kembali mendatangi lokasi pada Selasa pagi untuk meminta keterangan dari para wisatawan terkait persoalan pembayaran paket perjalanan tersebut.

Hingga tahap ini, perkara masih dalam proses penanganan kepolisian. Keterangan dari kedua belah pihak diperlukan untuk memastikan duduk perkara, termasuk isi kesepakatan paket wisata dan alasan tidak dilakukannya pelunasan.

Tutup